Dari 16 TPS yang berpotensi PSU, Sleman menjadi wilayah dengan jumlah terbanyak, yakni 10 TPS, diikuti oleh Bantul dengan empat TPS, dan Kota Yogyakarta dengan dua TPS.
Pemicu terbesar adalah ada pemilih, yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau DPTB, namun diperkenankan untuk memberikan hak suaranya.
Najib mengungkapkan bahwa penyebab PSU melibatkan kesalahan proses dan prosedur dalam pencoblosan. Salah satu permasalahan yang diidentifikasi adalah pemberian hak suara kepada warga luar daerah yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, mengakui adanya beberapa TPS yang berpotensi PSU, namun keterangan lebih lanjut masih dalam proses kajian. "Ya memang ada. Tapi masih dalam kajian," ujarnya.
Bawaslu akan memberikan saran perbaikan kepada KPU DIY berdasarkan temuan-temuan ini guna meningkatkan keakuratan dan ketertiban dalam pelaksanaan pemilihan di masa mendatang.
Editor : Putra
Artikel Terkait