PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Pelaku pencurian pakaian dalam tertangkap basah oleh warga di Desa Ngampel, Kecamatan Balong, Ponorogo. Bahkan video penangkapan pelaku yang berdurasi 30 detik pun viral di media sosial.
Pelaku berinisial SZ (32) akhirnya diamankan anggota kepolisiam Polsek Balong. Pelaku juga sempat diikat oleh warga di tiang teras rumah karena geram dengan tingkah pelaku.
Dihadapan penyidik, alasan mencuri pakaian dalam adalah untuk memuaskan hasrat fantasi seksualnya.
“Saya ambil, saya ciumi lalu saya buang ke sungai,” ungkap SZ saat diperiksa di Mapolsek Balong.
Lanjutnya, SZ juga mengaku puas setelah melakukan pencurian pakaian dalam kemudian menciumnya.
Sementara Kapolsek Balong, AKP Agus Wibowo menyebutkan bahwa pelaku memang tertangkap tangan mencuri pakaian dalam wanita.
“Pelaku merupakan warga Desa Madusari, Kecamatan Siman. Dari pengakuannya sudah beberapa kali. Untuk yang TKP Ngampel sebelumnya sudah dua kali,” pungkasnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku pun dikenakan tindak pidana ringan, pasal 362 junto pasal 53 ayat 1 m dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara.
Editor : Putra
Artikel Terkait