Ajudan Kepala Divisi Pemasyarakatan memberikan tanggapan kepada awak media dengan menyatakan bahwa Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah belum bersedia memberikan pernyataan resmi terkait kejadian yang terjadi sebagaimana yang terlihat dalam video tersebut.
Alasan dari pihak pemasyarakatan adalah mereka masih melakukan penyelidikan internal, termasuk pemeriksaan dengan pihak terkait, serta menunggu data dukung yang valid dari hasil investigasi tim.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kadiyono, juga belum bersedia untuk memberikan pernyataan kepada wartawan dengan alasan sedang melakukan monitoring evaluasi di daerah.
“Malam Mas, izin saya lagi monev (monitoring evaluasi) di daerah,” tulisnya lewat pesan singkat yang diterima, Kamis (18/4/2024) malam.
Editor : Putra
Artikel Terkait