PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Terungkapnya kasus pembunuhan dengan korban Pujiono warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Ponorogo, usai ada kecurigaan pihak keluarga dan warga, lantas melaporkan ke polisi terkait kejanggalan kematian pemuda berusia 37 tersebut.
Awalnya korban dinyatakan meninggal dunia pada 6 April 2024 lalu, namun dengan laporan akibat kecelakaan tunggal.
Setelah mendapat laporan, kemudian pihak kepolisian bersama tim forensik dari rumah sakit Bhayangkara, Kediri, melakukan pembongkaran makam atau ekshumasi guna autopsi sekaligus mengetahui pasti penyebab kematian korban.
“Kondisi jasad sudah mengalami dekompos, saat kami lakukan autopsi,” kata dr Titik Purwanti, dokter forensik RS Bhayangkara Kediri.
Lanjutnya, Titik menambahkan bahwa pada saat autopsi ditemukan sejumlah luka di beberapa bagian tubuh korban.
Editor : Putra
Artikel Terkait