PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Kasus penganiayaan berujung kematian yang terjadi di Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Ponorogo terus dikembangkan oleh pihak kepolisian. Dimana kematian korban bernama Pujiono awalnya sempat dilaporkan meninggal dunia karena kecelakaan tunggal.
Satreskrim Polres Ponorogo memang sudah menetapkan satu tersangka berinisial SU (30), karena telah melakukan penganiayaan terjadap korban. Lalu kemudian tersangka bersama teman-temannya merekayasa kasus, menjadi kecelakaan tunggal.
“Pada saat kejadian memang dari mereka ini kelima orang bersepakat. Bahwa peristiwa ini dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal,” kata Iptu Guling Sunaka, Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo.
Lanjutnya, Guling menambahkan bahwa untuk empat orang saksi, satu diantaranya masih dibawah umur. Pihaknya juga akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan.
“Kita periksa terlebih dahulu, kita intens kan keterangan para saksi yang nantinya kalau memang ada perkembangan terkait penetapan tersangka baru yang ada hubungannya dengan peristiwa ini, akan kita beritahu,”terangnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait