Menanggapi pernyataan Pegi ini, pengacara kondang Hotman Paris menyatakan bahwa Indonesia sedang mengalami darurat hukum. Melalui akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, ia meminta bantuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus Vina.
"Aduh apa yang terjadi hukum di Negeri ini? Pak Jokowi please help! Darurat hukum! Yang dua DPO katanya Fiksi? Tidak eksis? What? Kasihan lihat muka Pegy!" tulis Hotman.
Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky terjadi pada tahun 2016 dan telah menarik perhatian luas dari masyarakat. Penangkapan Pegi Setiawan pada Selasa (21/5/2024) di Bandung menambah babak baru dalam kasus ini. Meskipun Pegi dituduh sebagai otak di balik pembunuhan tersebut, ia terus membantah keterlibatannya dan mengklaim bahwa ia adalah korban salah tangkap.
Editor : Putra
Artikel Terkait