"Transfer bank atau pembayaran tunai?," tanya Hakim Fahzal.
"Tunai Yang Mulia," jawab Kharrazi.
"Rp7,5 m tunai pak?," tanya Hakim lagi.
"Iya Yang Mulia," jawab Saksi.
Hakim Fahzal kemudian mencecar Kharrazi terkait bentuk uang pembayaran dalam bentuk mata uang rupiah atau valuta asing (valas).
"Dengan uang rupiah atau dengan valas?," tanya Hakim Fahzal.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait