PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Usai penggeledahan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ponorogo, Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus ini.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Selain itu kepada masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor.
“Belum bisa saya sebutkan siapa saja yang diperiksa dan dari pihak mana. Masih dalam penyelidikan,” kata Agung Riyadi, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo.
Sebelumnya tim Kejaksaan Negeri Ponorogo juga mengamankan dua boks kontainer berisi berkas dokumen dugaan kasus praktik kredit fiktif di BRI Unit Pasar Pon. usai melakukan penggeledahan pada Selasa (27/5) kemarin. Bahkan penggeledahan berlangsung lebih dari lima jam.
Adapun dua boks yang diamankan tersebut diduga berisi dokumen terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam praktik kredit fiktif di BRI Cabang Ponorogo, Unit Pasar Pon.
“Indikasi kuat menimbulkan kerugian negara yang disebabkan pencairan kredit fiktif di bank BRI,” pungkasnya.
Kemudian terkait jumlah kerugian, masih dilakukan perhitungan dari hasil penyelidikan sementara. Selain itu terdapat puluhan KTP yang dipakai untuk kredit fiktif.
Modus yang digunakan dalam kasus ini terbilang baru, yakni dengan menggandakan identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa sepengetahuan pemilik asli. Identitas tersebut lalu digunakan untuk mengajukan dan mencairkan kredit.
Editor : Putra
Artikel Terkait