Tempat Pengoplosan Gas Elpiji di Blora Digerebek Polisi

Heri Purnomo
Polisi saat menggerebek tempat yang diduga menjadi lokasi pengoplosan gas elpiji di Kabupaten Blora. (Foto: iNews/Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id - Satuan Resmob Polres Blora menggerebek sebuah rumah yang diduga sebagai tempat pengoplosan gas elpiji 3 kilogram ke 12 kilogram. Pemilik tempat diduga kabur saat penggerebekan berlangsung.  

Rumah yang digerebek berada di Dukuh Kedung Ringin, Desa Ngliron, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora. Polisi mengamankan tiga orang yang sedang mengoplos tabung gas elpigi 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram.

Ketiganya tak berkutik saat kepergok melakukan pengoplosan. Polisi juga sempat mengejar salah satu mobil yang membawa tabung gas 12 kilogram yang disembunyikan.  

Kapolres Blora AKBP Aan Ardiansyah membenarkan kejadian penggerebekan tersebut. “Saat penggerebekan, masih berlangsung pengisian gas bersubsidi 3 kilogram ke tabung gas elpiji 12 kilogram,” kata Aan Ardiansyah, Senin (28/3/2022).

Polisi mengamankan barang bukti ratusan tabung gas 12 kilogram maupun 3 kilogram. Selain itu juga sejumlah alat yang digunakan untuk pengoplosan, dan tiga sepeda motor. Termasuk juga sebuah kendaraan pikap yang di gunakan untuk sarana mengangkut gas elpiji 

Tiga orang yang ditangkap mengaku sebagai karyawan dan diberikan upah Rp100.000 sekali kerja. Mereka setiap dua hari sekali melakukan pengoplosan gas. Sementara gas 12 kilogram hasil oplosan dijual Rp160.000.

 

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network