PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Usai dilakukan rekonstruksi, akhirnya terungkap fakta atas kasus pembunuhan yang menggegerkan warga Desa Sampung, Ponorogo. Dimana tersangka Hartono (38) asal Kabupaten Wonogiri itu, tega menghabisi nyawa korban yang tidak lain adalah istrinya sendiri, Alip Rahayu Arianti (30).
Dari hasil rekonstruks tersebut diperagakan menampilkan 21 adegan yang diperankan langsung oleh tersangka. Kemudian penyidik juga menyimpulkan bahwa tidak ada indikasi pembunuhan berencana dalam kasus ini.
Kekejian tersangka mengeksekusi korban, dipicu emosi, karena sebelumnya memang terjadi cekcok.
“Dari hasil rekonstruksi yang kami lakukan, tidak ada unsur perencanaan. Sebelumnya memang terjadi cekcok antara korban dengan tersangka,” kata Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali.
Lanjutnya Imam, menambahkan bahwa pada saat rekonstruksi pada adegan ke 13 sampai 16 menjadi adegan tersangka membunuh korban. Dimana tersangka menjerat leher korban, mencekik, hingga membenturkan kepala korban ke batang pohon jati.
“Hasil rekonstruksi, korban dicekik memakai kabel jaringan internet yang ditemukan dilokasi, kemudian dibenturkan ke pohon. Itu satu rangkaian," terang Imam.
Masih menurut Imam menjelaskan jika untuk motif pembunuhan ini dilatarbelakangi rasa sakit hati yang sudah lama dipendam tersangka kepada korban atau istrinya. Lalu pada saat kejadian, ada ucapan korban yang dianggap menyakitkan.
“Faktor atau motif kasus pembunuhan ini sakit hati terhadap korban,” pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait