Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan detail mengenai kronologi penangkapan, kasus dugaan korupsi yang melatarbelakangi OTT, maupun pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Sesuai Undang-Undang, KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif dan menentukan status hukum bagi Bupati Sugiri Sancoko dan pihak-pihak lain yang terjaring OTT.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
