PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah menganggarkan guna meneruskan pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MPRP). Bahkan disiapkan sebesar Rp 6 Miliar, meski tengah dibidik oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK)
Meski akan diteruskan pembangunannya, akan tetapi tetap akan berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terlebih dahulu. Hal ini guna memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai regulasi, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Saya akan berkonsultasi dulu ke teman-teman KPK. Jangan sampai kita sudah membangun, ternyata salah,” kata Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita.
Lanjutnya, Lisdyarita menambahkan bahwa, meski akan dilakukan pembangunan namun untuk kawasan Monumen Reog, bukan untuk membangun main building. Dimana saat ini telah menarik minat masyarakat, meski pembangunan belum sepenuhnya rampung. Hal itulah jadi salah satu pertimbangan untuk melanjutkan pengembangan.
“Monumen Reog ini luar biasa ramai. Kita ingin kawasan ini nyaman, bersih, dan lebih representatif,” terangnya.
Sejumlah sarana penunjang akan dilakukan pembangunan. Yakni mulai dari mushola, penataan paving, hingga perbaikan pencahayaan untuk memperindah tampilan kawasan.
“Tahun ini tetap ada rencana pembangunan, tapi ya kita konsultasi dulu,” jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Sugiarto menyampaikan bahwa Pemkab telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 6 miliar dalam APBD 2025. Jumlah itu tentunya untuk penguatan fasilitas umum di kawasan Monumen Reog tanpa menyentuh bangunan utama monumen.
“Anggaran Rp6 miliar untuk fasilitas umum,” pungkas Agus.
Editor : Putra
Artikel Terkait
