PONOROGO, iNews.id - Sejumlah Petugas rutan Klas IIB Ponorogo melakukan penggeledahan kamar atau ruang tahanan narapidana. Dalam pemeriksaan tersebut petugas menemukan beberapa benda yang dilarang dibawa dan berada didalam Rutan.
"Ada alat komunikasi handphone berjumlah 6. Kemudian juga ada powerbank, " ujar Kepala Rutan Klas IIB Ponorogo, Arya Galung.
Masih menurut Arya, menambahkan untuk handphone dan powerbank serta sim card langsung dihancurkan, dan kemudian dimasukkan ke air.
"Biar tidak Ada sailing curiga. Bahwa handphone dibawa oleh petugas. Kami hancurkan," imbuhnya.
Dia menerangkan, belum bisa memberikan sanksi kepada narapidana yang kedapatan dalam kamarnya ditemukan barang-barang tersebut. Pasalnya petugas menemukan handphone saat di kamar, di bawah bantal.
"Kebetulan kami temukan bukan pada narapidana, namun kami temukan di kamar. Kalau kami tanya agak susah,” terangnya.
Lanjutnya, sebenarnya sudah ketat dalam penjagaan. Namun tetap kecolongan. Padahal, barang-barang yang masuk, dari keluarga selalu digeledah.
"Makanya tetap ada penggeledahan rutin terhadap narapidana, Ini merupakan instruksi lembaga pemasyarakatan, untuk melaksanakan cipta kondisi, untuk meminimalisir gangguan keamanan dan kegiatan khususnya di bulan ramadan ini, agar tetap kondusif dan aman,” jelasnya.
Selain handphone, juga korek, dan beberapa benda sajam, “Ada bermacam-macam mengarah barang terlarang dan alat yang sifatnya mengganggu keamanan dan ketertiban, " pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait