Breaking News: Pemerintah Resmi Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Sawit hingga Harga Curah

Athika Rahma
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah resmi melarang ekspor bahan baku minyak goreng sawit hingga harga curah Rp14.000. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah tidak melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), melainkan bahan baku minyak goreng berupa refined, bleached, deodorized (RBDpalm olein hingga harga kembali normal. 

">ekspor RBD palm olein sejak 28 April pukul 00.00 WIB sampai harga minyak goreng curah Rp14.000 per liter," kata dia dalam konferensi pers, Selasa (26/4/2022).

Produk RBD palm olein yang dilarang ekspor berlaku pada nomor HS 15119036, 15119037, dan 15119039. Pelarangan ekspor ini dilakukan hingga harga minyak goreng curah Rp14.000 per liter. 

Airlangga menegaskan, larangan ini berlaku untuk seluruh produsen bahan baku minyak goreng tersebut. 

"Evaluasi akan dilakukan sesuai dengan kondisi (di lapangan)," ujar Airlangga. 

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network