PONOROGO, iNews.id - Ibarat nasi sudah jadi bubur, seorang pemuda di Ponorogo gagal menikah gara-gara petasan. Pasalnya HS, 28 tahun, asal Desa Tatung, itu gagal menikahi wanita pujaannya SH warga Kecamatan Singkil, Kabupaten Ponorogo. HS gagal menikah lantaran terjerat kasus peredaran serbuk petasan.
"Iya ditunda karena tersandung kasus hukum. Rencana nikahnya habis lebaran. 21 Mei 2022," ujar Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Anwar Romdloni, Kamis (28/4/2022).
Lanjutnya, Dia menyebutkan bahwa beberpa hari lalu keluarga kedua belah pihak ada datang ke kantor KUA, guna berkonsultasi bagaiamana jika ada salah satu mempelai yang terjerat hukum.
“Hari ini, Kamis (28/4/2022), keluarga mereka melalui kepala desa menghubungi KUA Balong dan menyatakan ditunda,” terangnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait