Aparat Polsek Tarogong Kidul langsung berkoordinasi dengan Unit Jatanras dan Tim Sancang Polres Garut untuk membantu melakukan penangkapan terhadap ketiga orang yang diduga sebagai anggota komplotan curanmor tersebut.
"Dengan menggunakan IN, kami memancing AF untuk datang ke Garut. Ketika sedang berada di dalam kendaraan elf di daerah Maktal, AF langsung diamankan petugas. Untuk selanjutnya AF digiring ke Mapolsek Tarogong Kidul untuk menjalani pemeriksaan," katanya.
Dari hasil pengembangan penyelidikan terhadap AF, petugas kemudian membekuk lima tersangka pelaku lainnya. Dari enam tersangka yang berhasil diamankan, empat di antaranya berperan sebagai pemetik, satu perantara, dan satu penadah.
"Masih ada satu lagi yang buron, perannya di kasus ini sebagai penadah. Identitasnya sudah kami kantongi," ucapnya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, kata Kompol Alit, para tersangka mengakui semua perbuatannya. Polisi pun saat ini masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap kemungkinan aksi curanmor yang dilakukan kawanan pencuri ini.
"Kami juga sempat mendatangi rumah salah seorang pelaku di wilayah Kampung Cibulakan, Kecamatan Pamulihan. Di sana kami berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan saat melakukan pencurian kendaraan, seperti satu kunci astag, tiga mata kunci astag, kemudian satu mata kunci penutup kontak, serta satu mata kunci khusus perusak gembok," ujarnya.
Polisi kemudian berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vixion dari rumah tersangka berinisial E, warga Kampung Bunisari, Desa Cikondang, Kecamatan Cisompet. Dengan demikian, sepeda motor yang berhasil diamankan dari kawanan curanmor ini berjumlah enam unit.
Editor : Putra
Artikel Terkait