GARUT, iNews.id - Kawanan pencuri kendaraan bermotor di Kabupaten Garut dibekuk polisi. Penangkapan terhadap mereka dilakukan berawal dari kecurigaan warga terhadap sejumlah unit motor yang disimpan di salah satu kos-kosan di kawasan Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul.
Warga heran karena di tempat kontrakan itu banyak diparkir sepeda motor namun jarang dipakai. Kecurigaan warga semakin menjadi setelah memperhatikan motor-motor yang diparkir tersebut mengalami kerusakan pada bagian kunci kontak.
"Petugas langsung mendatangi tempat tersebut dan memang benar di rumah itu terlihat ada lima unit sepeda motor yang terparkir. Empat di antaranya sepeda motor merk Honda Beat dan satu lagi Honda CBR," kata Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Alit Kadarusman, kepada wartawan, Jumat (20/5/2022).
Dia melanjutkan, petugas kemudian melakukan pemantauan dan diketahui bahwa kontrakan tersebut diisi oleh AF bersama seorang perempuan berinisial IN. Selanjutnya, polisi melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah kos tersebut, di mana petugas saat itu berhasil mendapatkan IN serta mengamankan lima unit sepeda motor.
"Berdasarkan keterangan IN, kelima unit sepeda motor itu dibawa AF ke kosan bersama tiga orang temannya. Masing-masing berinisial A, Y, dan MF. Ketiga orang tersebut diketahui sebagai warga Kecamatan Cibalong dan saat itu sedang pulang ke kampung halamannya," ujar Kompol Alit Kadarusman.
Editor : Putra
Artikel Terkait