Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MDmengungkapkan, Kepala BIN Sulteng Brigjen Chandra As'aduddin menjadi Penjabat Bupati Seram Bagian Barat. Dia menyampaikan secara aturan hal itu sah saja karena Brigjen Chandra bekerja di luar instansi TNI.
"Dia memang anggota TNI tapi ditugaskan di luar instansi induknya," kata Mahfud kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).
Mahfud menjelaskan, anggota TNI/Polri sah-sah saja menjadi Pj kepala daerah. Hal itu sudah diatur dalam putusan MK.
"Anggota TNI/Polri yang tidak aktif secara fungsional di institusi induknya tapi ditugaskan di institusi atau birokrasi lain itu bisa menjadi penjabat kepala daerah," ucapnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait