CIREBON, iNews.id - Aparat gabugan TNI - Polri menggerebek sejumlah lokasi yang dijadikan markas oleh geng motor di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Minggu (29/5/2022) malam. Hasilnya, petugas mengamankan puluhan anggota geng motor beserta puluhan senjata tajam, miras hingga obat - obatan.
Penggerebekan diawali di wilayah Tengah Plered yang menjadi markas geng motor XTC. Saat didatangi petugas, para berandalan ini tengah pesta minuman keras (miras) bersama dua perempuan.
Selanjutnya di penggerebekan di wilayah Arjawinangun dan timur Cirebon. Di dua tempat ini, petugas juga mendapati puluhan anggota geng motor Lang - Leng dan All-Star tengah berkumpul sambil menikmati miras dan obat-obatan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, penggerebekan di sarang geng motor ini merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat.
"Warga resah dengan perkumpulan remaja dengan identitas geng motor pada baju dan benderanya. Total 40 orang anggota motor diamankan ke Mapolres," ujarnya.
Selain itu, petugas juga menemukan belasan senjata tajam, minuman keras, obat-obatan, atribut geng motor. "Mereka dijerat UU Darurat dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara," kata Kapolresta.
Editor : Putra
Artikel Terkait