BAUBAU, iNews.id - Bocah enam tahun di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) terkena sabetan parang, Senin (30/5/2022). Korban awalnya hendak menyelamatkan ibunya yang dianiaya sang ayah.
Korban diketahui berinisial AL warga Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau. AL menderita luka di bagian tangannya akibat tebasan parang LH yang tak lain ayahnya.
LH melakukan tindakan penganiayaan terhadap istrinya MA (50) dan anaknya AL (6) menggunakan sebilah pisau karena sedang mabuk berat.
Kronologinya berawal ketika pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Kemudian, pelaku membangunkan sang istri dan anaknya. Saat terbangun, AL melihat ibunya dianiaya menggunakan pisau.
Editor : Putra
Artikel Terkait