get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengintip Isi Museum dan Galeri SBY-ANI Pacitan, Diresmikan 17 Agustus 2023

Profil Yayasan ACT yang Jadi Sorotan karena Dugaan Penyelewengan Dana

Selasa, 05 Juli 2022 | 04:30 WIB
header img
Profil Yayasan ACT yang jadi sorotan karena dugaan penyelewengan dana. Foto: Sindonews

JAKARTA, iNews.id - Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sedang menjadi sorotan lantaran diduga melakukan penyelewengan dana kemanusiaan. Selain itu, para petingginya diduga mendapatkan gaji hingga ratusan juta rupiah per bulan. 

Selain itu, mereka juga dikabarkan mendapatkan fasilitas mewah seperti mobil mewah serta makanan ala restoran yang disediakan setiap harinya.

Mengenai kabar yang beredar itu, Presiden ACT Ibnu Khajar mengatakan, ACT tidak sewenang-wenang mengambil dana infak shadaqah yang telah diamanahi oleh masyarakat. Menurut dia, dana yang diambil ACT sebesar 13,7 persen dan telah sesuai syariat. 

Dia menuturkan, berkaca pada 2020, ACT telah mengumpulkan uang sebanyak Rp519 miliar dari masyarakat. Dengan begitu, pengambilan dana operasional 13,7 persen sama sekali tidak menyalahi aturan.

"Dana yang kami himpun dan operasional lembaga, kami ingin sampaikan di 2020 dana kami Rp519 miliar. Pada 2005-2020 ada di web ACT, kami sampaikan untuk operasional gaji pegawai dari 2017-2021 rata-rata yang kami ambil 13,7 persen," kata Ibnu dalam jumpa pers di Kantor ACT, Senin (4/7/2022).

Mengenai profil ACT, dikutip dari laman resminya, ACT berdiri sejak 21 April 2005 sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan dan memiliki berbagai kegiatan tanggap darurat hingga program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti qurban, zakat, dan wakaf.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut