get app
inews
Aa Text
Read Next : Paspor Anda Mati, Simak Cara Perpanjang Secara Online

4 Fakta Judi Online, Bisa Bikin Ketagihan dan Bisa Menambah Garis Kemiskinan

Kamis, 21 Juli 2022 | 04:00 WIB
header img
Fakta Judi Online (Foto: freepik)

JAKARTA, iNews.id - Inilah deretan fakta judi online, bisa bikin ketagihan dan bisa menambah garis kemiskinan. Saat ini, judi online melalui platform internet sangat marak dilakukan.

Ada beragam jenis permainan yang tersedia dalam perjudian online, seperti slot, poker, bingo, casino, pacuan kuda hingga pertandingan olahraga. Banyak masyarakat yang tertarik untuk menambah pendapatan melalui judi online ini.

Meski begitu, nyatanya judi online ini selalu membawa kerugian bagi mereka yang melakukannya. Dampak negatifnya antara lain kecanduan, pidana, depresi, kemiskinan, kriminalitas, dan dosa.

Berikut ini empat fakta judi online yang perlu kamu ketahui, apa saja?

Fakta Judi Online

1. Bisa Bikin Ketagihan

Judi online memang dapat menyebabkan seseorang jadi kecanduan, hal ini biasanya terjadi ketika orang tersebut telah berhasil mendapatkan untuk dari permainan judi online.

Saat mereka dalam tahap kecanduan ini, penjudi sudah tidak peduli lagi soal kerugian yang dialaminya dan uang yang dihabiskan.

Mereka akan tetap berjudi selama belum menang dan uangnya belum habis. Bahkan, banyak pula orang yang rela berhutang hanya agar bisa tetap berjudi online.

2. Bikin Stress

Masalah lain yang akan muncul dari judi online adalah membuat orang mengalami stress berat, apalagi jika mereka kalah.

Penjudi yang kalah bahkan sampai berhutang, pastinya bakal mengalami stress yang berlipat-lipat.

3. Menambah Garis Kemiskinan

Judi online sama sekali tidak akan mendatangkan manfaat bagi pelakunya. Pada awalnya judi terasa seru dan menyenangkan, tetapi setelahnya judi akan menjadi beban yang sangat berat untuk kamu lepaskan.

Selain itu, judi tidak akan membuat seseorang menjadi kaya raya. Sebaliknya, judi hanya akan menambah garis kemiskinan.

Baik menang atau kalah, penjudi akan selalu mengalami kebangkrutan. Karena judi memang telah terpola seperti itu. Jika menang saat ini, maka selanjutnya hanya akan mendapatkan kekalahan.

4. Masuk Penjara

Di Indonesia, aktivitas perjudian memang dilarang oleh pemerintah karena dianggap merugikan masyarakat dan melanggar norma agama.

Khusus untuk kasus judi online, pelaku atau orang mendistribusikan muatan perjudian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Ancaman hukuman bagi pelaku judi online ini tertuang dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Nah, itulah fakta judi online yang bisa bikin ketagihan dan bisa menambah garis kemiskinan. Judi online termasuk kegiatan yang harus dihindari untuk dilakukan karena akan menyebabkan sejumlah dampak buruk seperti di atas.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut