get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap, Ini Maksud Ponpes di Magetan Berikan Senjata Pada Santriwatinya

Pegang Senpi Glock Sejak November 2021, LPSK: Bharada E Tidak Mahir Menembak

Kamis, 04 Agustus 2022 | 16:25 WIB
header img
Bharada E tiba di kantor Komnas HAM (foto: istimewa)

Tim khusus (timsus) Polri pun langsung melakukan penahanan terhadap Bharada E alias Richard Eliezer pascaditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya akan menahan Bharada E usai ditetapkan tersangka.

"Bharada E ada di Bareskrim. Setelah ditetapkan (tersangka) akan dilanjutkan sebagai tersangka dan akan ditangkap dan langsung ditahan," ujar Andi saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan Rabu (3/8/2022).

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut