JAKARTA, iNews.id - Kasus perempuan yang mengancam kasir Alfamart setelah kedapatan mencuri cokelat berbuntut panjang. Pihak Alfamart bahkan melaporkan sosok perempuan tersebut dengan menunjuk Hotman Paris sebagai pengacara.
"Dari pihak Alfamart sedang membuat laporan di polres," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu saat dihubungi, Senin (15/8/2022).
Sarly mengatakan, ada dua laporan polisi yang tengah dibuat pihak Alfamart. Dua laporan itu terkait tindakan pencurian dan pengancaman.
"Dari pelapor tadi akan membuat dua LP (laporan polisi). Satunya pencurian dan lainnya intimidasi," terang Sarly.
Lebih lanjut dia mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan menyeluruh perihal duduk perkara kasus tersebut. Laporan dari pihak Alfamart pun nantinya akan segera diselidiki. "Segera akan dilakukan penyelidikan," tutup Sarly.
Alfamart Tunjuk Hotman Paris sebagai Pengacara
Manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk yang menaungi Alfamartmenunjuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum. Penunjukan itu dilakukan merespons viralnya video permintaan maaf karyawan Alfamart ke konsumen yang diduga mencuri sejumlah produk cokelat.
"Alfamart telah menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," ujar Coorporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Solihin, Senin (15/8/2022).
Solihin menegaskan manajemen mendukung penuh tindakan pegawai menegur keras dan merekam tindakan konsumen yang diduga mencuri cokelat. Baginya, tindakan pegawai Alfamart itu sudah sesuai prosedur.
"Saya mewakili manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan kami yang berdasarkan investigasi awal, menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur," ujar Solihin.
Dia pun mengecam tindakan intimidasi konsumen yang diduga mencuri sejumlah produk kepada karyawannya.
"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik," ucap Solihin.
Dengan penunjukan Hotman sebagai penasihat hukum, Solihin berharap kasus tersebut dapat menjadi pembelajaran seluruh pihak. Tujuannya agar dapat menghargai dan menghormati setiap warga negara di mata hukum.
"Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum," tutur Solihin.
Sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea siap mengulurkan bantuan hukum kepada pegawai Alfamart yang meminta maaf lantaran telah mendokumentasikan perbuatan konsumen.
Uluran bantuan itu disampaikan Hotman melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial. Dalam video yang diunggah Senin (15/8/2022), Hotman menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada pegawai Alfamart tersebut.
"Halo pegawai Alfamart. Kamu hubungi saya. Jangan takut, saya siap," ujar Hotman.
Bahkan, Hotman menyatakan bantuan hukum yang diberikannya gratis. Dia menegaskan tak akan memungut biaya satu persen pun kepada pegawai toko retail tersebut.
"Dengan kamu gratis. Hotman Paris siap membela pegawai Alfamart secara gratis. Hubungi saya, DM saya segera. Oke," ujar Hotman.
Bagi Hotman pegawai Alfamart itu tak perlu meminta maaf bila tidak merasa bersalah. Dia menegaskan tindakan konsumen yang meminta pegawai Alfamart minta maaf itu harus dilawan.
"Jangan minta maaf kalau kau tidak merasa bersalah. Jangan minta maaf kalau kau tidak bersalah. Lawan," ujarnya.
Sebagai informasi, seorang pegawai Alfamart menyatakan permintaan maaf karena telah merekam perbuatan seorang konsumen yang diduga mencuri sejumlah produk. Kejadian itu terjadi pada Sabtu (13/8/2022) di Alfamart Sampora, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.
Sebelum mendokumentasikan, para karyawan yang mengetahui menegur konsumen tersebut namun ditanggapi dengan ketus. Perempuan tersebut lalu membayar cokelat yang diambil, namun terlihat tidak kooperatif saat ditanya.
Atas dasar itu, pegawai Alfamart mendokumentasikan tindakan sang konsumen. Ternyata, konsumen tidak terima. Di dampingi kuasa hukum, konsumen meminta agar pegawai yang merekam meminta maaf.
Karyawan tersebut rupanya diancam dengan pasal UU ITE oleh perempuan yang mengambil cokelat tanpa membayar.
Editor : Putra