get app
inews
Aa Read Next : Mahfud MD Ungkap Dugaan Pelanggaran Ponpes Al Zaytun, Apa Saja

MKD Panggil IPW dan Mahfud MD terkait Kasus Ferdy Sambo

Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:32 WIB
header img
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI berencana mengundang Indonesia Police Watch (IPW) dan Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto : Carlos Roy)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKDDPR RI berencana mengundang Indonesia Police Watch (IPW) dan Menko Polhukam Mahfud MD. Mereka akan dimintai keterangan terkait kasus eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pagi ini memutuskan untuk  mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) (Sugeng Teguh Santoso) dan Menkopolhukam Mahfud MD terkait kasus Ferdy Sambo," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman, Kamis (18/8/2022).

Habib yang juga Anggota Komisi III DPR ini menjelaskan, ingin memintai keterangan dan mengklarifikasi langsung dari Ketua IPW terkait dengan adanya aliran dana Ferdy Sambo ke anggota DPR.

"Kami baca di media online Pak Sugeng mengatakan ada informasi  soal aliran dana ke DPR. Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu darimana. Karena jika hal tersebut benar, maka itu merupakan pelanggaran hukum dan etika DPR," katanya.

Kemudian, sambung politikus Partai Gerindra ini, MKD akan mengundang Menkopolhukam/Ketua Kompolnas karena, mereka menyatakan di media bahwa Sambo merancang skenario pembunuhan Brigadir J dengan menghubungi Kompolnas hingga Anggota DPR RI.

"Kami ingin mendapat informasi apakah ada anggota DPR yan terlibat merancang skenario yang dibuat Ferdy Sambo," ujar Habib.

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut