get app
inews
Aa Read Next : Kades di Ponorogo Ditetapkan Tersangka, Usai Cuitan Dipersidangan

Guru Besar Universitas Halu Oleo Kendari Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 12:47 WIB
header img
Mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari saat demo di Rektorat soal kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret oknum guru besar. (Foto : iNews/Febriyono Tamenk)

KENDARI, iNews.id - Guru Besar Universitas Halu Oleo berinisial Prof B ditetapkan Polresta Kendarisebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual. Korbannya yakni seorang mahasiswiberinisial R.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, status tersangka ditetapkan setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup untuk menjeratnya. Setelah ini, penyidik Satreskrim Polresta Kendari akan melayangkan panggilan terhadap Prof B untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Penyidik telah menetapkan satu tersangka kasus dugaan kekerasan seksual ini," ujar Kapolresta, Kamis (18/8/2022).

Menurutnya jika tersangka tidak menghadiri panggilan sebanyak 3 kali, sesuai prosedur polisi akan melakukan upaya penjemputan paksa.

Editor : Dinar Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut