Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : UNIDA Gontor Ponorogo Kukuhkan 4 Profesor, Rektor Targetkan Pembukaan S3
Advertisement . Scroll to see content

Guru Besar Universitas Halu Oleo Kendari Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 12:47 WIB
  • author Febriyono Temenk
Guru Besar Universitas Halu Oleo Kendari Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual
Mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari saat demo di Rektorat soal kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret oknum guru besar. (Foto : iNews/Febriyono Tamenk)

"Secepatnya kami periksa untuk proses penyidikan sehingga dapat segera menyerahkan berkas perkara kepada penuntut umum," katanya.

Dalam kasus tersebut, Prof B dijerat dengan Pasal 6 huruf a dan huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut