get app
inews
Aa Text
Read Next : Selain Tetapkan Tersangka, Kejaksaan Ponorogo Periksa 15 Saksi Kasus Kredit Fiktif

Guru Besar Universitas Halu Oleo Kendari Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 12:47 WIB
header img
Mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari saat demo di Rektorat soal kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret oknum guru besar. (Foto : iNews/Febriyono Tamenk)

"Secepatnya kami periksa untuk proses penyidikan sehingga dapat segera menyerahkan berkas perkara kepada penuntut umum," katanya.

Dalam kasus tersebut, Prof B dijerat dengan Pasal 6 huruf a dan huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut