get app
inews
Aa Read Next : Telegram Kapolri, Kapolres Ponorogo Digantikan Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo

Ferdy Sambo Tak Tepati Janji SP3 Kasus Tewasnya Brigadir J, Bharada E Ubah Kesaksian

Rabu, 24 Agustus 2022 | 17:36 WIB
header img
Bharada E. (MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menceritakan soal Richard Eliezer atau Bharada E yang mengubah kesaksiannya dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kesaksian itu diubah Bharada E usai dia ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Agustus 2022.

Kapolri mengungkapkan Bharada E mengubah kesaksian karena atasannya Irjen Ferdy Sambotak bisa menepati janji memberikan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus ini, sehingga Bharada E tetap menjadi tersangka.

"Saudara Richard mendapatkan janji dari FS akan membantu melakukan SP3 terhadap kasus yang terjadi. Namun, faktanya Richard tetap menjadi tersangka. Pada akhirnya Richard memberikan keterangan secara jujur dan terbuka kemudian mengubah semua informasi awal," kata Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022). 

Pada 6 Agustus 2022, Bharada E menyatakan ingin menjelaskan peristiwa yang terjadi secara lebih terang benderang. Richard pun kemudian menuliskan keterangannya dan menjelaskan secara urut mulai dari peristiwa di Magelang sampai ke lokasi pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo.

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut