JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengungkapkan bahwa kliennya ditanyai 80 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan dirinya sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Kurang lebih ada 80 pertanyaan," katanya dikutip dari Antara, Sabtu (27/8/2022)
Dia menjelaskan pemeriksaan Putri dilakukan pada Jumat (26/8/2022) siang hingga Sabtu pukul 01.00 WIB dini hari.
"Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya," ungkapnya.
Dia menjelaskan Putri secara konsisten telah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP termasuk peran dan dugaan yang disangkakan.
"Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," katanya.
Dia mengatakan dalam pemeriksaan Putri menjelaskan bahwa dirinya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut.
"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," ungkapnya.
Editor : Putra