get app
inews
Aa Read Next : Pemuda Sebar dan Jual Video Mesum Mantan Pacar, Harga Tergantung Durasi

40 Orang Ditangkap Terkait Prostitusi, Petugas Sita Kondom dan Miras

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 18:04 WIB
header img
Penggerebekan prostitusi di Tangsel (Foto: Hambali)

Seluruh pasangan digelandang ke kantor Satpol PP di kawasan Setu. Mereka didata satu-persatu. Petugas pun meminta surat bermaterai agar pelaku yang terjaring razia tak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

"Mereka telah diedukasi bahwa di Kota Tangsel dilarang melakukan kegiatan yang menganggu masyarakat, khususnya pidana TPPO. Apabila hal ini dilanggar maka akan ada tindakan tegas," ucapnya.

 

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut