get app
inews
Aa Text
Read Next : Bocah 15 Tahun Diduga Cabuli Anak Usia 3 Tahun, Ini Kata Polisi

Tok! MA Sahkan Bambang Pamungkas Ayah 2 Anak Amalia dan Wajib Nafkahi 10 Juta per Bulan

Senin, 29 Agustus 2022 | 18:45 WIB
header img
Bambang Pamungkas/Foto: Instagram

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) RI akhirnya mengesahkan dua anak Amalia Fujiwati sebagai anak dari legenda Tim Nasional Indonesia, Bambang Pamungkas. MA juga menghukum Bambang untuk membiayai nafkah kepada anaknya sebesar Rp10 juta rupiah per bulannya.

Kasus antara Amalia dan Bambang Pamungkas bergulir sejak tahun 2018, dimana pada saat itu, Amalia dan Bambang melakulan nikah siri dan dari pernikahan tersebut mereka berdua dikaruniai dua orang anak.

Hingga akhirnya, belakangan ini BP sapaan akrabnya, tidak mengakui keberadaan anak dari pernikahan siri antara dirinya dengan Amalia, yang membuat Amalia mengajukan gugatan di Pengadilam Agama Jakarta Selatan.

Namun sayangnya, gugatan tersebut ditolak, tepatnya pada September 2021, PA Jaksel menolak dan memutuskan bahwa dua anak dari pernikahan siri tersebut, bukanlah anak dari Bambang Pamungkas dan Amalia.

Tak selesai disana, atas putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan tersebut, pihak Amalia melalui Kuasa Hukumnya mengajukan upaya banding. Hingga akhirnya, Pengadilan Tinggi Agama Jakarta memutuskan bahwa dua orang anak tersebut merupakan anak dari Bambang Pamungkas dan Amalia.

Majelis Hakim pada saat itu menghukum Bambang Pamungkas untuk membiayai sang anak sebesar Rp 7 juta per bulan. Bambang pun bereaksi dan mengajukan upaya kasasi kepada Mahkamah Agung. Namun, MA tidak mengabulkan upaya Kasasi yang dilakukan BP dan malah sebaliknya menghukum BP lebih besar lagi.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut