Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : MasyAllah! Bayi Mugil Selamat, Usai Bertahan dari Reruntuhan Bangunan Gaza
Advertisement . Scroll to see content

Tega! PSK Ini Jual Bayinya Rp20 Juta karena Dianggap Ganggu Kerja

Senin, 29 Agustus 2022 | 19:28 WIB
  • author Umaya Khusniah
Tega! PSK Ini Jual Bayinya Rp20 Juta karena Dianggap Ganggu Kerja
Bayi dijual ibunya. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

ABUJA, iNews.id - Seorang pekerja seks komersial (PSK) di Nigeria tega menjual bayinya yang berumur tiga bulan seharga 1.200 Poundsterling atau sekitar Rp20 juta. Parahnya, dia mengaku nekat menjualnya karena bayi itu dianggap mengganggu pekerjaanya. 

Mary Olatayo (23) ditangkap polisi pada 18 Agustus lalu setelah ketahuan menjual bayinya kepada seseorang di Negara Bagian Anambra. 

Penangkapan Olatayo bermula dari laporan seorang pria yang merupakan ayah biologis dari bayi tersebut ke Markas Besar Polisi Divisi Mowe, Negara Bagian Ogun. Dia melaporkan, Olatayo dan bayinya pergi meninggalkan apartemen tempat tinggal mereka bertiga. 

Polisi yang mendapat laporan segera menggelar penyelidikan. Olatayo diketahui berada di hotel lain untuk melayani pria hidung belang.

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut