get app
inews
Aa Read Next : Deretan Fakta Syarifah Ima yang Ingin Gantikan Hukuman Mati Ferdy Sambo

Ferdy Sambo dan Bharada E Kenakan Baju Tahanan saat Rekonstruksi, Ini Penampakannya

Selasa, 30 Agustus 2022 | 10:56 WIB
header img
Ferdy Sambo

JAKARTA, iNews.id – Polisi membawa 4 tersangka pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk melakukan rekonstruksi terkait dengan penyidikan kasus penembakan Brigadir J di rumah Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Setidaknya ada 78 adegan yang bakal ditayangkan dalam proses di dua lokasi tersebut.

Semua tersangka yang hadir mengenakan baju tahahan berwarna oranye. Namun hingga saat ini belum diketahui keberadaan Putri Candrawathi.

"Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada MPI, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Setelah rekonstruksi peristiwa di Magelang, Polri melakukan reka adegan di Saguling sebanyak 35 adegan yang meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli dan pasca-pembunuhan Brigadir Joshua. Dilanjutkan dengan reka adegan apa yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam, Kompleks Duren Tiga.

Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor : Dinar Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut