get app
inews
Aa Read Next : Deretan Fakta Syarifah Ima yang Ingin Gantikan Hukuman Mati Ferdy Sambo

10 Jam Berlalu, Putri Candrawathi Masih Jalani Pemeriksaan di Bareskrim

Rabu, 31 Agustus 2022 | 20:33 WIB
header img
Putri Candrawathi (paling kanan). Foto: MNC Portal

JAKARTA, iNews.id - Istri Irjen Ferdy SamboPutri Candrawathi masih diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus pembunuhan berencanaBrigadir J, pada hari ini, Rabu (31/8/2022).

Pemeriksaan sudah berlanjut sekira 10 jam lamanya. Ia hadir sekitar pukul 10.00 WIB pagi.

Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

 

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut