Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Deretan Fakta Syarifah Ima yang Ingin Gantikan Hukuman Mati Ferdy Sambo
Advertisement . Scroll to see content

Polri Ungkap Motif Enam Perwira Lakukan Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J

Kamis, 01 September 2022 | 17:16 WIB
  • author Martin Ronaldo
Polri Ungkap Motif Enam Perwira Lakukan Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J
Irwasum Polri Komjen Agung Budi (Foto: tangkapan layar)

Agung mengatakan, pihaknya akan langsung menindaklanjuti rekomendasi berkas yang telah diterima dari Komnas HAM tersenut. Termasuk dalam melakukan penyidikan hingga proses persidangan.

"Tadi sudah direkomendasi kepada kami Polri, terutama Bareskrim dan tentu Polri akan menindaklanjuti apa-apa yang direkomendasikan Komnas HAM untuk kita lakukan penyidikan sampai dengan persidangan," ujar Agung di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut