Polri Ungkap Motif Enam Perwira Lakukan Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J
Kamis, 01 September 2022 | 17:16 WIB
Agung mengatakan, pihaknya akan langsung menindaklanjuti rekomendasi berkas yang telah diterima dari Komnas HAM tersenut. Termasuk dalam melakukan penyidikan hingga proses persidangan.
"Tadi sudah direkomendasi kepada kami Polri, terutama Bareskrim dan tentu Polri akan menindaklanjuti apa-apa yang direkomendasikan Komnas HAM untuk kita lakukan penyidikan sampai dengan persidangan," ujar Agung di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).
Editor : Putra