Akan tetapi warga yang terlanjur geram dan merasa dipermalukan, mereka menuntut agar mulai hari ini Sekdes AS tak lagi masuk kantor (dinonaktifkan). Keinginan mereka diperkuat dengan petisi yang ditandatangani oleh 1.200 lebih warga yang akan dilampirkan sebagai pertimbangan pemberhentian.
Salah satu warga secara tegas mengatakan bahwa, sekdes yang juga dosen salah satu STIE itu telah melakukan perbuatan yang memalukan. “Saudari AS telah melakukan perbuatan yang meresahkan dan memalukan warga,” ujar warga.
“Kami benar-benar menolak dia sebagai perangkat desa. Kami tadi perwakilan warga memastikan bahwa pak kades benar-benar mau memberhentikan sekdes atau tidak. Pak kades secara lisan telah menegaskan memberhentikan AS,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari sebuah video berdurasi 20 detik yang viral melalui WAG. Dalam video yang beredar, tampak Sekdes AS tanpa hijabnya berjoget, kemudian ada seorang laki-laki berkaos putih menuangkan minuman diduga miras dari botol langsung ke mulut perempuan itu.
Sontak warga pun heboh, bahkan akun gosip ternama lambeturah pun ikut mempostingnya di instagram. Meskipun AS mengatakan bahwa yang diminumnya adalah air putih, namun warga tidak percaya dan terlanjur merasa malu dengan ulah perangkat desa itu.
Editor : Putra