get app
inews
Aa Read Next : Teka Teki Pesan Misterius Puas Bunda Tx For All di Kasus Tewasnya 4 Anak Dalam Kamar

Sejak Jadi Tersangka dan Tidak Ditahan, Pemuda Madiun Mengunci Diri di Kamar

Jum'at, 16 September 2022 | 16:14 WIB
header img
Menjadi tersangka pemuda Madiun tidak keluar rumah (ist)

MADIUN, iNews.id - Polisi tidak melakukan penahanan Pemuda Madiun berinisial (MAH) meski sudah ditetapkan menjadi tersangka. Namun kini ia tak juga keluar rumah sejak dipulangkan polisi, sekitar pukul 08.30 WIB, MAH langsung masuk ke dalam kamar dan tidak keluar lagi. 

Pantauan iNews di lokasi, ada ibu dan kerabatnya yang berada di teras rumah. Selain itu ada seorang babinsa yang terlihat berada di teras rumah MAH. 

Menurut pengakuan ibunya, Prihatin, MAH berada di dalam kamar sejak datang pagi tadi. Karena itu, Prihatin pun tidak mengatahui kondisi yang dialami anaknya, termasuk apa saja yang dilakukan selama diperiksa polisi di Mabes Polri. Prihatin menduga anaknya sedang kecapaian sehingga istirahat di kamar. 

"Kelihatannya capek, istirahat. Sebab, baru tadi pulang," katanya. 

Suprihatin mengatakan, anaknya diantar oleh polisi menggunakan mobil Polsek Genengan. Setelah itu, sang anak langsung masuk ke kamar. 

Diketahui penyidik Mabes Polri akhirnya menetapkan pemuda di Madiun, Jawa Timur berinsial MAH sebagai tersangka terkait kasus Bjorka. Polri menyebut MAH memiliki motif ingin membantu hacker Bjorka menjadi terkenal dan mendapatkan uang atas perbuatannya. 

"Motif tersangka, membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana, Jumat (16/9/2022).

Dalam hal ini Polri telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka. Di antaranya adalah sim card dan handphone milik MAH. 
 

 

 

 

tayang di https://jatim.inews.id/berita/jadi-tersangka-kasus-bjorka-pemuda-madiun-mah-mengunci-diri-di-kamar/2

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut