get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis, Satu Keluarga Tewas Berpelukan Saat Rumahnya Terbakar

Kriminolog Nilai Kasus Rumah Dirobohkan Rentenir Garut Cacat Hukum

Senin, 19 September 2022 | 07:10 WIB
header img
Rumah yang dirobohkan rentenir cacat hukum. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

Dengan demikian, proses jual beli yang dilakukan Entoh dengan rentenir itu tidak diakui di mata hukum. "Kalau begitu (sepihak) sama saja dengan menjual tanah orang, cacat hukum," katanya. 

Dia pun sependapat dengan aparat kepolisian yang menerapkan Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan terhadap rentenir. Sebab, rentenir itu telah membongkar rumah karena merasa telah membeli, akibat utang pokok dan bunga membengkak dari Undang yang belum dibayarkan. 

"Itu masuk Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan," ujar Prof Nandang Sambas.

 

 

 

tayang di https://jabar.inews.id/berita/kriminolog-unisba-sebut-jual-beli-rumah-warga-garut-dengan-rentenir-cacat-hukum/2

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut