get app
inews
Aa Read Next : Mendagri Akan Lantik 10 Pj Gubernur Hari Ini, Berikut Daftar Namanya

Mendagri Tito Karnavian Tanggapi Kasus Gubernur Lukas Enembe

Kamis, 22 September 2022 | 06:51 WIB
header img
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tanggapi kasus Lukas Enembe. (Foto: Dok. Humas Kemendagri).

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan tersangka oleh KPK mendapat tanggapan dari Menteri Dalam Negeri (MendagriTito Karnavian. Perkara hukum ini berawal dari temuan kejanggalan aliran uang yang dipantau PPATK.

Atas dasar itulah, Mendagri merasa perkara hukum yang menimpa Lukas Enembe murni berawal dari sistem perbankan.

"Sistem perbankan itu kami sudah cek juga ke PPATK, yaitu adanya di dalam rekening yang bersangkutan uang tidak sesuai dengan profil. Ini tentu akan meng-alert sistem perbankan. Dilaporkan pasti ke PPATK dan PPATK melakukan pendalaman," ujar Tito, Rabu (21/9/2022).

Hasil pendalaman, aliran dana Lukas Enembe yang dilakukan PPATK, diserahkan kepada KPK sebagai pintu masuk untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi. Atas dasar itu, dia merasa, lembaga antirasuah memulai penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi terhadap Lukas.

"Jadi ini kami melihat apa yang dilakukan KPK semata-mata karena masukan dari PPATK. Jadi enggak ada hubungan sama sekali dengan urusan Kemendagri. Kemendagri hanya berusaha menjaga agar situasi politk dan pemerintahannya itu menjadi lebih landai saja. Itu saja," kata Tito.

Diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. Politikus Partai Demokrat tersebut diduga telah menerima suap dan gratifikasi terkait proyek di daerah Papua.

Lukas juga telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Dia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Tak hanya itu, PPATK juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

 

 

tayang di https://papua.inews.id/berita/gubernur-papua-lukas-enembe-tersangka-kpk-ini-kata-mendagri-tito-karnavian/2

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut