get app
inews
Aa Text
Read Next : Tega! Suami Bunuh Istrinya Usai Berhubungan Intim, Ini Kronologinya

Pria di Bogor ini Kumpulkan Bayi Baru Lahir Untuk Diperjualbelikan

Rabu, 28 September 2022 | 18:22 WIB
header img
Pelaku jual beli bayi di Bogor ditangkap polisi (ilustrasi / ist)

BOGOR, iNewsPonorogo.id - Seorang pria di Kabupaten Bogor berinisial SH (32) ditangkap polisi terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dimana modus pelaku mengumpulkan bayi untuk diadopsikan secara ilegal.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan kasus ini berawal dari informasi adanya dugaan perdagangan bayi oleh SH. Polisi membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Berawal dari informasi yang diterima Satreskrim Polres Bogor, kami membentuk tim pengungkapan dugaan perdagangan anak ini," kata Iman kepada wartawan di Polres Bogor, Rabu (28/9/2022).

Diketahui, modus yang dilakukan oleh pelaku dengan mengumpulkan ibu-ibu hamil mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejuta anak yang dimilikinya. Setelah persalinan selesai, bayi dari ibu hamil diserahkan kepada orang yang ingin mengadopsi anak.

"Proses adopsinya dilakukan secara ilegal. Orang yang mengadopsi diminta uang Rp15 juta dari setiap satu anak yang diadopsi. Pelaku mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejuta Anak," ungkapnya.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut