Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tega! Suami Bunuh Istrinya Usai Berhubungan Intim, Ini Kronologinya
Advertisement . Scroll to see content

Pria di Bogor ini Kumpulkan Bayi Baru Lahir Untuk Diperjualbelikan

Rabu, 28 September 2022 | 18:22 WIB
  • author Putra Ramadhani Astyawan
Pria di Bogor ini Kumpulkan Bayi Baru Lahir Untuk Diperjualbelikan
Pelaku jual beli bayi di Bogor ditangkap polisi (ilustrasi / ist)

Dari kasus ini, berhasil menyelamatkan 5 ibu hamil yang menunggu lahiran dari tempat penampungan. Kelima ibu-ibu hamil itu sudah diserahkan ke Dinsos Kabupaten Bogor untuk diberikan perlindungan dan penanganan sampai proses melahirkan.

"Pelaku menggaet calon korban melalui media sosial dibalut yayasan. Yang bersangkutan menawarkan seolah-olah penampungan ibu-ibu hamil yang tidak memiliki suami atau pasangan. Kemudian ditawarkan juga diberi bantuan saat persalinannya," katanya.

Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Pelaku yang berprofesi agency properti itu dijerat Pasal 83 jo 76F UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Ancaman pidana minimal 3 tahun, maksimal 15 tahun penjara, denda maksimal Rp300 juta," tutupnya.


 

 

 

artikel ini sudah tayang di iNews.id dengan judul: https://www.inews.id/news/megapolitan/pria-di-bogor-jual-bayi-berkedok-yayasan-modusnya-kumpulkan-ibu-ibu-hamil/2

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut