Kapolri Kejar Buron Bos Judi Online di Lima Negara
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/08/09/72522_irjen-sambo-tersangka.jpg)
Sigit mengatakan, bahwa tim gabungan antara Polri dengan PPATK telah dibentuk untuk menganalisa transaksi keuangan dari 329 rekening yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana perjudian.
Selain itu, Kapolri juga telah menetapkan sebanyak 10 orang tersangka dan sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang. Empat diantaranya sudah dicekal ke luar negeri, sedangkan enam orang lainnya masih dalam keadaan buron.
"Saat ini kami telah membentuk tim khusus terdiri dari Bareskrim, Polda terkait, Divisi Hubungan Internasional, untuk melakukan berbagai macam upaya," katanya.
artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul: https://nasional.okezone.com/read/2022/10/01/337/2678664/mabes-polri-kejar-enam-orang-buron-konsorsium-judi-online-di-lima-negara?page=2
Editor : Putra