get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Diduga Dibuntuti Dept Collector, Pengendara Motor Harus di Kawal Polisi

Polisi Tembakkan Gas Air Mata Saat Kerusuhan Kanjuruan, Indonesia Diambang Sanksi FIFA

Minggu, 02 Oktober 2022 | 07:19 WIB
header img
Kerusuhan di Stadion Kanjuruan bisa berakibat sanksi FIFA (ist)

Faktanya, keputusan kepolisian untuk menembakkan gas air mata itu melanggar regulasi FIFA. Semua itu tercantum dalam pedoman “FIFA Stadium Safety and Security Regulation”.

Tepatnya pada pasal 19 poin B disebutkan tidak boleh sama sekali penggunaan senjata api dan gas air mata untuk pengendalian massa.

Kondisi pascaricuh laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Minggu (2/10/2022). (Foto: iNews/Saif Hajarani)"Untuk melindungi para pemain dan ofisial serta menjaga ketertiban umum, diperlukan penempatan steward dan/atau polisi di sekeliling lapangan permainan. Saat melakukannya, pedoman berikut harus dipertimbangkan," tulis FIFA.

"a) Setiap steward atau petugas polisi yang ditempatkan di sekitar lapangan permainan kemungkinan besar akan direkam di televisi, dan oleh karena itu perilaku dan penampilan mereka harus memiliki standar tertinggi setiap saat," lanjut regulasi tersebut.

"b) Tidak ada senjata api atau “gas pengendali massa” yang boleh dibawa atau digunakan."

Sejauh ini belum ada konfirmasi sanksi apa yang didapat Indonesia akibat pelanggaran ini. Tapi yang pasti banyak yang mengkahwatirkan Indonesia terancam batal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 mendatang.
 


 

 

 

artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://www.inews.id/sport/soccer/kerusuhan-kanjuruhan-indonesia-terancam-sanksi-fifa-usai-polisi-tembakkan-gas-air-mata/2

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut