get app
inews
Aa Read Next : PSSI Ubah Format Liga 1, Ini Kata Zainudin Amali

PSSI Berikan Sanksi ke Arema FC, Berikut Alasannya

Selasa, 04 Oktober 2022 | 17:47 WIB
header img
PSSI jatuhkan sanksi pada Arema FC (Foto: Istimewa/dok.Twitter @juragan_99)

JAKARTA, iNews.id - Paska kejadian di Stadion Kanjuruhan, yang memakan korban jiwa, Komisi Disiplin PSSI memberikan sanksi berupa denda kepada Arema FC. Dimana pada saat kejadian adalah laga Arema FC melawan Persebaya dalam laga pekan ke-11 Liga 1 2022/2023, Sabtu (1/10/2022).

Ketua Komisi Disiplin PSSI, Erwin Tobingmengatakan sudah melakukan pembahasan demi pembahasan terkait sanksi untuk Arema FC. Pembahasan itu digelar dalam sidang Komdis Disiplin PSSI, Selasa (4/10/2022).

"Kami jatuhkan hukuman sesuai kode disiplin yang ada. Sidang ini keputusan kepada klub Arema FC sebagai badan pelaksana," kata Erwin Tobing dalam konferensi pers, Selasa (4/10/2022).

"Ada beberapa kekurangan dari badan pelaksana. Pada tanggal 1 Oktober, pada laga Arema Vs Persebaya, diawali masuknya suporter klub Arema ke dalam lapangan dan gagal diantisipasi oleh panpel," tambah Erwin.

Menurutnya, Arema FC dilarang menggelar laga dengan penonton akibat tragedi itu. Sanksi itu berlaku sampai akhir musim Liga 2022/2023.

"Pertama, pertandingan itu harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase mereka di Malang (250 km)," kata Erwin.

Erwin Tobing mengatakan Arema FC juga diberikan sanksi berupa denda. Namun, Arema FC masih bisa mengajukan banding.

"Kedua, Arema FC didenda Rp250 juta. Ketiga pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat hukuman yang lebih berat," ujar Erwin.

Sebelumnya, Panitia Pelakansana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris juga terkena hukuman. Dia dihukum berat yakni sanksi seumur hidup tak boleh beraktivitas di sepak bola.
 

 

 

 

 

artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://www.inews.id/sport/soccer/komdis-pssi-denda-arema-fc-rp250-juta-akibat-tragedi-stadion-kanjuruhan/2

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut