get app
inews
Aa Read Next : Irwasda Polda Jatim Tinjau Pos Pengamanan Nataru di Ponorogo

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Muncul Desakan Kapolda Jatim Dicopot

Selasa, 04 Oktober 2022 | 20:40 WIB
header img
Muncul desakan Kapolda Jatim dicopot buntut Tragedi Kanjuruhan. (Foto: DOK.iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Tragedi yang terjadi pada Sabtu malam 1 Oktober lalu di Stadion Kanjuruhan, kini terus mendapat perhatian masyarakat luas. Bahkan kini Polri merespons munculnya desakan publik terkait pencopotan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, saat ini tim bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus fokus bekerja berdasarkan fakta hukum yang ada. Sehingga, ia meminta untuk seluruh pihak menahan diri atau tidak berandai-andai.

"Kita tentunya tidak berandai-andai dan tentunya keputusan nanti ada di Pak Kapolri," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Dedi menyatakan, Propam dan Inspektorat Khusus (Itsus) Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap 29 personel kepolisian terkait peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

 

"Untuk Propam dan Itsus kembali melakukan pemeriksaan dan pendalaman 29 personel Polri yang kemarin sudah saya sebutkan diantaranya ada 9 yang sudah dinonaktifkan," ujar Dedi.

"Jadi kita tidak berandai-andai. Saya menyampaikan update dari hasil tim sidik, propam, itsus, itu saja yang bisa saya sampaikan," tambah Dedi.

Dedi menegaskan, Bareskrim Polri saat ini sudah meningkatkan peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang ke tingkat penyidikan. Polri pun tengah membidik seseorang menjadi tersangka dalam kejadian tersebut.

"Masih mengumpulkan beberapa alat bukti dan keterangan saksi juga sudah dimintai dan keterangan ahli kemudian ada pemeriksaan alat bukti lainnya seperti petunjuk, surat dan baru nanti pada saatnya kita akan menetapkan tersangka," ujar Dedi.
 

 

 

 

artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul: https://nasional.okezone.com/read/2022/10/04/337/2680670/muncul-desakan-kapolda-jatim-dicopot-imbas-peristiwa-kanjuruhan-ini-kata-polri?page=2

Editor : Dinar Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut