Fakta ini sekaligus menjadi bantahan temuan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) didasari oleh keterangan para saksi mata yang ditemui Kompolnas.
"Isu berkembang saya konfirmasi kepada Kapolres tidak ada perintah untuk menutup pintu sehingga harapannya 15 menit dibuka. Tapi tidak tahu kenapa ditutup," kata Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto.
Pihaknya baru menerima informasi adanya pintu stadion yang tertutup saat melakukan pendalaman dan informasi dari sejumlah pihak. Tetapi belum ada keterangan resmi siapa yang mengunci pintu tersebut sehingga membuat banyak penonton berdesakan dan meninggal karena terinjak-injak.
"Belum ada informasi resmi siapa yang mengunci. Ada (informasi pintu terkunci), tapi kurang tahu pasti jumlahnya, (dari total) 12 dan dua pintu besar, yang terkunci menjadi penumpukan di situ," ucapnya.
artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://jatim.inews.id/berita/soal-pintu-terkunci-atau-terbuka-di-stadion-kanjuruhan-ini-temuan-polri-dan-kompolnas/2
Editor : Putra