Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Korban Tragedi Kanjuruhan Bisa Tuntut Ganti Materi, LPSK: Kita Dampingi
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Suko Wahyudi Bantah Anggotanya Tinggalkan Pintu Stadion Kanjuruhan

Senin, 10 Oktober 2022 | 21:14 WIB
  • author Avirista Midaada
Tersangka Suko Wahyudi Bantah Anggotanya Tinggalkan Pintu Stadion Kanjuruhan
Pintu 13 Stadion Kanjuruhan diklaim menjadi pintu yang tertutup pada saat kejadian (Foto: Avirista Midaada)

"Sudah dibuka, bisa dicek lewat CCTV yang ada nanti. Saya tidak pernah memberikan instruksi untuk menutup," tuturnya.

Diketahui, tim investigasi Mebes Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan, yakni Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penanggungjawab kompetisi, Ketua Panpel Arema Abdul Harris, Sekuriti Officer Suko Sutrisno.

Sedangkan tiga tersangka lain yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidiq Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan.
 

 

 

artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://jatim.inews.id/berita/koordinator-sekuriti-bantah-perintahkan-steward-tinggalkan-pintu-bisa-dicek-lewat-cctv/2

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut