JAKARTA, iNews.id - Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang tersebut, ternyata bukan bagian dari tanggung jawab Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
"Bukan melepaskan (tanggung jawab), tapi dia menjelaskan, bahwa PSSI tidak dalam posisi bertanggung jawab dalam kasus Kanjuruhan berdasarkan regulasi pasal 3 udah itu aja," kata Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Akmal di Gedung Kemenko Polhukam, Selasa (11/10/2022).
Kendati pada awal pertemuan PSSI mengatakan, tidak bertanggung jawab atas tragedi tersebut, namun Akmal menegaskan, bahwa PSSI menerima masukan yang diberikan TGIPF.
"Dia menyampaikan itu dulu, bahwa dia ini tidak bertanggung jawab. Tapi masukan kita kemudian diterima sebagai sebuah masukan yang sangat baik, normatif sih," katanya.
BACA JUGA: Soal Tragedi Kanjuruhan, Ade Armando Dipolisikan Koordinator Aremania
"Semuanya harus ada tanggung jawab, masing-masing tanggung jawabnya entah seperti apa, kan tinggal tunggu kesimpulannya, saya juga bertanggung jawab dong. Kita salah karena kita enggak menyuarakan secara masif ke publik untuk mengedukasi ke polisi bahwa gas air mata gak boleh, bahwa invasi ke lapangan gak boleh," sambungnya.
Editor : Putra