get app
inews
Aa Read Next : Viral! Diduga Dibuntuti Dept Collector, Pengendara Motor Harus di Kawal Polisi

Diperiksa Sebagai Tersangka KDRT, Rizky Billar Kelelahan

Kamis, 13 Oktober 2022 | 08:00 WIB
header img
Rizky Billar jadi tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora (Foto: iNews.id)

Sementara untuk proses pemeriksaan terhadap Rizky Billar ditunda sementara waktu. Rencananya pemeriksaan kembali digelar hari ini, Kamis (13/10/2022) sekitar Pukul 10.00 WIB. 

"Ya belum waktunya. Tentu kami ajukan segera permohonan penangguhan penahanan, kami tunggu sehari dua hari," katanya. 

Sebelumnya diketahui Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga terancam penjara selama lima tahun.
 

 

 

 

artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://www.inews.id/lifestyle/seleb/jadi-tersangka-kasus-kdrt-rizky-billar-bermalam-di-polres-jakarta-selatan-pengacara-ungkap-kondisinya/2

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut