Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Diduga Dibuntuti Dept Collector, Pengendara Motor Harus di Kawal Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa Sebagai Tersangka KDRT, Rizky Billar Kelelahan

Kamis, 13 Oktober 2022 | 08:00 WIB
  • author Selvinaus
Diperiksa Sebagai Tersangka KDRT, Rizky Billar Kelelahan
Rizky Billar jadi tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora (Foto: iNews.id)

Sementara untuk proses pemeriksaan terhadap Rizky Billar ditunda sementara waktu. Rencananya pemeriksaan kembali digelar hari ini, Kamis (13/10/2022) sekitar Pukul 10.00 WIB. 

"Ya belum waktunya. Tentu kami ajukan segera permohonan penangguhan penahanan, kami tunggu sehari dua hari," katanya. 

Sebelumnya diketahui Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga terancam penjara selama lima tahun.
 

 

 

 

artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://www.inews.id/lifestyle/seleb/jadi-tersangka-kasus-kdrt-rizky-billar-bermalam-di-polres-jakarta-selatan-pengacara-ungkap-kondisinya/2

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut