Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tega! Suami Bunuh Istrinya Usai Berhubungan Intim, Ini Kronologinya
Advertisement . Scroll to see content

Bikin Tanda Tanya, Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Paska Penahanan Rizky Billar

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 06:25 WIB
  • author Herwanto Geri
Bikin Tanda Tanya, Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Paska Penahanan Rizky Billar
Pedangdut Lesti Kejora mencabut laporan KDRT di polisi. (Foto: Instagram Lesti Kejora)

Lebih lanjut, Philipus memastikan tak ada intervensi dari pihak mana pun untuk Lesti mencabut laporannya tersebut,

“Tidak ada (intervensi). Bahkan dari pihak pelapor sudah di-BAP untuk restoravite justice atau untuk mencabut laporannya, ditanyakan dalam BAP itu apakah dia dalam tekanan untuk mencabut laporannya, dia nyatakan tidak ada dalam tekanan,” katanya.

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam. Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kabarnya kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti. Penyanyi dangdut ini kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.

Saat itulah Billar merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali. Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit di bagian leher, tangan, dan tubuhnya.
 

 

 

artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://www.inews.id/lifestyle/seleb/lesti-kejora-resmi-cabut-laporan-kdrt-rizky-billar-ternyata-ini-alasannya/2

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut